Para remaja yang menggunakan motor dengan knalpot brong terjaring patroli Polsek Babat
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Polsek Babat menggelar patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor, Sabtu (24/1/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, belasan sepeda motor yang tidak sesuai standar berhasil diamankan.
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
- Penggerebekan di Brondong Lamongan Dua Pria Asal Aceh dan Binjai Jadi Tersangka Okerbaya
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, bersama anggotanya sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Babat.
Penindakan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta aktivitas kelompok pemuda yang dinilai meresahkan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas, termasuk balap liar.
“Penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus wujud komitmen kami menjaga ketertiban umum,” ujar Chakim.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Babat,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




