Soal Kasus Kerusuhan di Bojonegoro, Kapolres Segera Tetapkan Tersangkanya

Soal Kasus Kerusuhan di Bojonegoro, Kapolres Segera Tetapkan Tersangkanya Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.

BOJONEGORO, BNAGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, terus mendalami kasus kerusuhan yang terjadi Minggu (16/12) sore kemarin. Polisi saat ini telah mengamankan sebanyak 69 pemuda yang diduga merupakan kelompok perguruan.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan kepada wartawan mengungkapkan, para pemuda yang diamankan itu saat ini sebagian masih dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, dalam 1x24 jam ini kepolisian akan segera menetapkan para tersangka yang telah terbukti melakukan tindak pengeroyokan hingga pemukulan. Polisi telah menerima satu laporan terkait kasus kemarin.

"Ya, ada satu laporan yang kami terima. Bahkan anggota kami (polisi) juga ada yang terluka. Korban lainnya dari daerah Jombang," tegas Kapolres Bojonegoro Senin (16/12/19) pagi.

AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada sekitar tujuh orang bahkan lebih yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. "Sekarang masih terus diperiksa," terangnya.

Selain mengamankan puluhan remaja, polisi juga menyita kendaraan rombongan, di antaranya 23 sepeda motor dan satu truk. Selain itu, beberapa benda tajam juga turut diamankan. Mereka yang diamankan kebanyakan pemuda dari luar daerah Bojonegoro.

"Jadi ada dua titik kejadian, satu di Kecamatan Balen dan Kecamatan Sumberejo," terangnya.

Kapolres berharap semua pihak bisa menahan diri, dan mengajak kembali bersatu. Bahkan, Kapolres juga menegaskan kedepan tidak akan mengizinkan aksi konvoi apapun. "Kita akan menindak tegas konvoi. Kegiatan pencak dor juga kita larang, termasuk pembuatan tugu nama perguruan juga akan kita stop," tegasnya. (nur/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO