Fraksi Nasdem DPRD Gresik Anggap Perda RTRW Belum Urgen Direvisi

Fraksi Nasdem DPRD Gresik Anggap Perda RTRW Belum Urgen Direvisi Paripurna penyampaian Ranperda tahap II di ruang paripurna DPRD Gresik. foto: ist.

"Hal ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan agar Perumda BPR Bank Gresik dapat menjangkau sampai ke pelosok desa, dengan harapan Perumda BPR Bank Gresik dapat bekerja sama dengan BUMDes yang selalu bersinggungan dengan kegiatan dan aktivitas ekonomi masyarakat desa," jelas Musa.

Untuk Raperda Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta, Fraksi Nasdem berharap dilakukan penataan dan perbaikan tata kelola organisasi sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance dan sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat tercapai keadilan sosial bagi masyarakat.

"Hanya, Fraksi Nasdem memberikan catatan pada Bab XIII bagian kesatu kerja sama pasal 101 perlu dilakukan kajian dan penegasan terhadap pihak lain sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dalam penerapan model kerja sama dengan pihak lain," pintanya.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, kata Musa, Fraksi Partai Nasdem perlu mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola parkir guna untuk meningkatkan PAD dan adanya kepastian serta tanggungjawab yang jelas dalam pengelolaannya.

"Untuk Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, Fraksi Nasdem dapat memahami dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2017 dan perlunya penataan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan beban kerja, sehingga prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efesien dapat tercapai. Tentunya, perlu dilakukan kajian secara menyeluruh sehingga prinsip-prinsip tersebut dapat tercapai," terangnya.

Sedangkan untuk Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 31 tahun 2011 tentang retribusi Kekayaan Daerah Berupa Penggunaan Rumah Susun Sederhana Sewa, Fraksi Nasdem setuju dengan usulan tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dengan tidak memberikan harga sewa yang tinggi kepada masyarakat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO