KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan siap memfasilitasi anggaran pembangunan Museum HAM Munir di Kota Batu. Menurut Khofifah, anggaran yang turun dari APBD provinsi saat ini sekitar Rp 5,4 miliar sesuai dengan yang diajukan Yayasan Omah Munir sebagai pengelola Museum HAM Munir.
“Anggaran yang kami keluarkan dari APBD provinsi saat ini memang sesuai dengan yang diajukan pihak pengelola. Kalau pun nanti berkembang dan harus kami bantu, ya nanti kami usahakan. Kan masih banyak sumber lain, salah satunya paket CSR. Kalau pun ada opsi melalui APBD, ya nanti kami usahakan,” ujar Gubernur Jatim seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Museum HAM Munir yang berlokasi di Kelurahan Sisir, Kota Batu, Ahad (8/12).
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
- Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
Dalam pengarahannya, Gubernur Jatim menitip pesan kepada pengelola museum agar nantinya ada ruangan khusus yang berisi tentang konsep HAM dari berbagai agama di Indonesia. Menurutnya, masing-masing agama sudah memiliki konsep tentang hak asasi manusia yang harus diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Berdirinya museum ini merupakan wujud kebersamaan membangun prinsip hak asasi manusia serta membangun pembelajaran, literasi, dan edukasi yang masif sebagai upaya memanggil memori untuk universalisme kemanusiaan, termasuk dari berbagai agaman,” katanya.
Menurut Khofifah, Museum HAM Munir juga menjadi bagian untuk memanggil memori kita tentang Universal Declaration of Human Rights. Banyak sudut pandang tentang HAM yang akan memperkaya musium ini. Misalnya dari sudut pandang agama Islam, Imam Al - Ghozali merumuskan prinsip pokok Universal hak manusia dalam lima hal ; (1) Hifdzul Aql adalah kebebasan menyampaikan pendapat. (2) Hifdz Addin adalah kebebasan memeluk agama (3) Hifdz Nafs adalah menjaga jiwa setiap warga bangsa,(4) Hifdz Mal adalah menjaga hak milik warga negara (5) Hifrz irdi wan Nasl menjaga martabat dan generasi penerus bangsa.