KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Destinasi wisata Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, menjadi sorotan karena telah beroperasi secara komersial meski perizinannya belum rampung.
Objek wisata yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) itu diduga tetap dibuka untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna menarik lonjakan kunjungan wisatawan.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, memberikan klarifikasi terkait operasional wisata tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proyek Mikutopia merupakan hasil kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tulungrejo yang telah dirintis sejak dua tahun terakhir.
"Awalnya ini usaha kecil bersama Bumdes yang berbasis risiko. Namun, melihat antusiasme pengunjung yang makin ramai dari hari ke hari, maka dilakukan pelebaran lebih lanjut," ujar Bagas.
Ia menyebut, pengembangan yang dilakukan meliputi perluasan area usaha hingga pembangunan akses jalan dan fasilitas penunjang, termasuk jembatan.
Menurutnya, operasional Mikutopia tetap berjalan karena pihak pengelola terus berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk dalam hal kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Kita sudah menyetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp 352 juta, yang bersumber dari hasil penjualan tiket dan pendapatan lainnya. Kalau ditutup, sangat disayangkan (eman-eman), karena ada dampak positif bagi pendapatan pemerintah," imbuhnya.
Terkait legalitas, Bagas mengklaim proses perizinan telah mencapai lebih dari 50 persen, terutama untuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
Ia juga membantah adanya alih fungsi lahan di kawasan hijau. Disebutkan, luas area yang semula 7 hektare kini berkembang menjadi 10 hektare dan masih berpotensi diperluas.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Desa Tulungrejo. Kesepakatannya, tidak ada bangunan permanen di Mikutopia. Konsepnya adalah wisata edukasi dan taman bunga. Jika ada kriteria yang melanggar prinsip penghijauan, tentu kami sebagai penasihat hukum akan menolaknya," tegas Bagas.
Meski demikian, operasional wisata yang berjalan sebelum seluruh izin rampung tetap memicu perdebatan di tengah masyarakat terkait kepatuhan terhadap regulasi di Kota Batu.
Pihak manajemen menyatakan akan segera menuntaskan seluruh persyaratan administratif sembari tetap menjalankan kegiatan operasional wisata. (adi/van)

























