: Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Kejari Kota Batu mulai membongkar kotak pandora dugaan kasus korupsi dan penyimpangan dalam sistem pengelolaan kios serta los di Pasar Induk Among Tani.
Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu, kini giliran belasan pedagang yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:
- Harkitnas 2026, Pimpinan DPRD Surabaya Perkuat Sinergi dengan Kejari
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
Pada Selasa (7/4/2026), sebanyak 12 orang pedagang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Batu. Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami peristiwa hukum yang terjadi dalam tata kelola pasar megah tersebut.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana adanya peristiwa hukum di dalamnya. Untuk hari ini, ada enam pedagang yang kami mintai keterangan, dan besok akan dilanjutkan enam orang lagi, sehingga totalnya 12 orang," ujar Wisnu kepada awak media.
Terkait identitas para saksi, Wisnu memilih untuk tutup mulut, serupa dengan perlakuan terhadap lima saksi dari unsur ASN Pemkot Batu yang telah diperiksa sebelumnya. Ia meminta masyarakat dan media memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja.
"Mohon maaf, identitas tidak bisa kami sebutkan. Namun pastinya nanti kami infokan perkembangan lebih lanjut. Percayakan kepada kami agar proses ini cepat menemukan titik terang terkait peristiwa pidananya," tegasnya
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




