Kejari Kota Batu Usut Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani, 12 Pedagang dan ASN Diperiksa

Kejari Kota Batu Usut Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani, 12 Pedagang dan ASN Diperiksa : Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Kejari Kota Batu mulai membongkar kotak pandora dugaan kasus korupsi dan penyimpangan dalam sistem pengelolaan kios serta los di Pasar Induk Among Tani.

Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu, kini giliran belasan pedagang yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Pada Selasa (7/4/2026), sebanyak 12 orang pedagang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Batu. Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami peristiwa hukum yang terjadi dalam tata kelola pasar megah tersebut.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana adanya peristiwa hukum di dalamnya. Untuk hari ini, ada enam pedagang yang kami mintai keterangan, dan besok akan dilanjutkan enam orang lagi, sehingga totalnya 12 orang," ujar Wisnu kepada awak media.

Terkait identitas para saksi, Wisnu memilih untuk tutup mulut, serupa dengan perlakuan terhadap lima saksi dari unsur ASN Pemkot Batu yang telah diperiksa sebelumnya. Ia meminta masyarakat dan media memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja.

"Mohon maaf, identitas tidak bisa kami sebutkan. Namun pastinya nanti kami infokan perkembangan lebih lanjut. Percayakan kepada kami agar proses ini cepat menemukan titik terang terkait peristiwa pidananya," tegasnya

Sementara itu, salah satu pedagang yang baru saja keluar dari ruang pemeriksaan mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. 

Fokus pertanyaan meliputi legalitas perpindahan pedagang dari pasar lama ke pasar baru hingga proses verifikasi data.

"Pertanyaannya seputar proses verifikasi dan isu yang berkembang soal dugaan jual beli kios. Termasuk apakah ada keterlibatan oknum anggota dewan atau pejabat dalam praktik tersebut," ungkap pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.

Ia juga membeberkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) antarpedagang yang terjadi pasca-relokasi ke Pasar Induk Among Tani. Menurutnya, pungutan tersebut di luar retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Ada dugaan pungli dari pedagang ke pedagang. Ini sudah saya sampaikan semua ke penyidik Kejari Batu. Saya berharap ini segera ditindak tegas agar tidak memberatkan pedagang lain yang ingin mencari nafkah dengan jujur," tandasnya. (adi/van)