DPRD: Jangan Sampai Ada Jual Beli Stan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Baru

DPRD: Jangan Sampai Ada Jual Beli Stan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Baru Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution meminta agar tidak terjadi jual beli stan terhadap para pedagang pasca revitalisasi Pasar Baru.

Sikap politikus gaek dari partai PDIP ini bukan tanpa alasan. “Kita berharap pasca revitalisasi Pasar Baru, nasib para pedagang tidak seperti pasca revitalisasi pasar Gotong Royong dulu,” tandasnya kepada wartawan, Sabtu (30/11).

Dia mempertanyakan apakah saat revitalisasi Pasar Baru selesai nanti, stan atau bedaknya tetap diberikan kepada pedagang yang lama. “Atau sebaliknya, diberikan kepada pedagang yang baru?,” katanya.

Ia mengingatkan agar bedak atau stan di Pasar Baru pasca direvitalisasi tetap diberikan kepada pedagang yang lama. Sebab, apabila diberikan kepada pedagang baru, tidak menutup kemungkinan nanti akan menuai masalah baru. “Karena kejadian ini pernah terjadi saat pasca revitalisasi pasar Gotong Royong dulu,” imbuh dia.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo Gatot Wahyudi mengungkapkan, jual beli stan pasca revitalisasi Pasar Baru tidak akan pernah terjadi.

“Jual beli stan itu tidak ada,” tegasnya. Karena sebelumnya sudah dilakukan pendataan terhadap nama-nama pedagang yang sudah menempati stan tersebut. (prb1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO