Dewan Setujui R-APBD 2026, Wali Kota Probolinggo Sampaikan Penyesuaian Anggaran

Dewan Setujui R-APBD 2026, Wali Kota Probolinggo Sampaikan Penyesuaian Anggaran Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo resmi menyetujui Raperda APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Minggu (30/11/2025). Agenda tersebut sekaligus menyampaikan pendapat akhir kepala daerah serta penetapan keputusan DPRD.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Probolinggo, Aminudin, memaparkan sejumlah poin hasil pembahasan bersama dewan, salah satunya adalah penyesuaian alokasi insentif bagi petugas pemungut pajak sebesar Rp59 juta, serta koreksi anggaran rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto dari usulan Rp8,5 miliar menjadi Rp5,5 miliar karena belum tersedianya DED dan feasibility study.

"Selain itu, dilakukan penyesuaian anggaran pembangunan gedung DPRD Selatan sebesar Rp3 miliar, pembangunan DAM Rp50 juta, serta pengurugan tanah untuk lokasi Sekolah Rakyat sebesar Rp3 miliar," katanya.

Pemkot juga menambahkan anggaran untuk dokumen kependudukan sebesar Rp27,8 juta serta menyesuaikan alokasi peringatan hari besar Islam sebesar Rp150 juta.

Aminudin menegaskan, pemerintah daerah turut menambah anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp 20 juta, serta melakukan penyesuaian anggaran pengadaan barang/jasa, rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan, dan kebutuhan SKPD lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti secara proporsional," ucapnya.

Ia menambahkan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya disepakati. Seluruh masukan fraksi, koreksi, dan rekomendasi DPRD menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.