BANGKALAN(BangsaOnline) Menjadi makelar proyek bukan barang baru bagi Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. "Sejak awal jadi bupati,
mainannya fee proyek," kata Yasin Marseli, pengusaha di Bangkalan, Kamis, 4 Desember 2014.
Saat
Fuad awal-awal menjadi bupati pada 2003, proyek besar yang dibangun
Pemerintah Kabupaten Bangkalan adalah Gedung Olahraga Sultan Kadirun.
Proyek tahun jamak yang didanai APBD sebesar Rp 5,5 miliar itu
dikerjakan Yasin Marseli. Pengerjaan proyek ini dimulai oleh pemerintah
M. Fatah, Bupati Bangkalan sebelum Fuad, pada 2002. “Rampung di masa
Fuad Amin."
Saat mencalonkan diri sebagai bupati, Yasin
bercerita, Fuad pernah berkunjung ke rumahnya. Saat itu, Yasin
menanyakan kepada Fuad jumlah fee yang dia minta dari proyek GOR Sultan Kadirun. "Waktu itu Fuad minta 2,5 persen. Ucapan itu saya pegang."
Setelah
Fuad jadi bupati, Yasin menyetorkan komisi yang diminta Fuad. Selain
komisi 2,5 persen, Fuad juga meminta jatah untuk pimpinan DPRD Bangkalan
kepada dinas terkait dan pimpinan proyek. "Dia minta semua fee satu pintu. Jadi saya serahkan semua ke Fuad."
Pada termin ketiga proyek, Yasin berniat mengantarkan lagi fee kepada Fuad Amin. Tapi Fuad tidak mau cuma menerima 2,5 persen. "Dia minta 10 persen. Saya bertengkar dengan dia."
Menolak menuruti permintaan Fuad, Yasin membawa pulang uangnya. "Dikasih uang gak mau, ya, saya bawa pulang. Jadi, memang sejak awal yang ada di pikiran Fuad cuma duit. Semua hal harus jadi sumber duit."
BACA JUGA:
- Ngaku Orang Dekat Wapres, Janjikan Proyek Senjata, Korban Tertipu Rp 3,7 M Berencana Lapor Polisi
- Akal Politik Kiai Fuad Amin, Cawapres Muhammadiyah Hatta Rajasa Mendadak Jadi NU
- Enggan Dirikan Pesantren, Kiai Fuad Amin Berencana Jadi Dukun Politik, Loh Kenapa?
- Kocak, Dijuluki Anggota DPR Paling Sering Bolos, Inilah Tangkisan Fuad Amin
Anggota Kadin Kabupaten Bangkalan, H Humaidi, malah mengungkap kasus lebih parah.Menurut dia, Fuad Amin memang menjadi makelar proyek di wilayahnya. Setiap pemenang proyek harus menyetor fee berkisar antara 17,5 persen dan 20 persen dari nilai proyek.
Jika nilai proyeknya sebesar Rp1 miliar, maka uang yang harus disetorkan oleh kontraktor sebesar Rp200 juta. Ada pun mekanisme penyerahannya 10 persen dibayar sebelum proyek dikerjakan. Sedangkan sisanya 10 persen dibayar setelah termin turun atau sudah ada pencairan.
Jika tidak sanggup membayar fee dari yang ditentukan, kontraktor tidak mungkin mendapatkan proyek.
"Semua proyek yang ada di sini pemenangnya harus membayar fee yang besarannya berkisar antara 17,5 dan 20 persen," terang H Humaidi, Kamis (4/12/2014).