Gus Kikin: Dzurriyah Pesantren Tebuireng Tak Terlibat Pengelolaan Kotak Amal Makam Gus Dur

Gus Kikin: Dzurriyah Pesantren Tebuireng Tak Terlibat Pengelolaan Kotak Amal Makam Gus Dur KH Abul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dalam acara verifikasi pencalonan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai pahlawan nasional di lantai II Gedung KH Muhammad Yusuf Hasyim di Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis (3/7/2025). Foto: M. Mas'ud Adnan/bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz - akrab dipanggil - menegaskan bahwa dzurriyah (keturunan) Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari tak ada yang terlibat dalam pengelolaan kotal amal atau uang sumbangan para peziarah maqbarah atau makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Para dzurriyah tak ada yang terlibat (pengelolaan),” kata dalam acara verifikasi pencalonan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai pahlawan nasional di lantai II Gedung KH Muhammad Yusuf Hasyim di Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis (3/7/2025). 

Pernyataan itu disampaikan merespons pernyataan Dr Alfan Alfian, anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan Pusat (TP2GP), ketika melakukan verifikasi pencalonan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai pahlawan nasional di Pesantren Tebuireng. 

Alvan Alfian datang ke Pesantren Tebuireng bersama Dr Pepen Nazarudddin yang juga anggota TP2GP. Sementara dari pihak dzurriyah Hadratussyaikh, selain , juga hadir KH Muhammad Riza Yusuf (Gus Riza), putra KH Muhammad Yusuf Hasyim.

Saat itu Alvan Alvian menyatakan bahwa salah satu syarat mendapat gelar pahlawan, ahli waris atau keluarganya tidak terlibat hal-hal tercela, seperti kasus pidana dan sebagainya. Juga tidak rebutan uang tunjangan Rp 50 juta dari pemerintah.

“Karena ahli waris pahlawan itu dapat tunjangan Rp 50 juta dari pemerintah tiap tahun. TP2GP diam-diam memantau para ahli warisnya,” kata dosen Universitas Nasional (Unas) yang dikenal sebagai tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia itu.

Menurut Alvan Alvian, di tempat lain ada ahli waris pahlawan yang rebutan uang tunjangan Rp 50 juta itu. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO