Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan menunjukkan data DPO Soni Dewangga yang diduga mucikari Putri Amelia.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Soni Dewangga (31), oknum mahasiswa warga Jakarta yang diduga sebagai mucikari Putri Amelia dalam kasus prostitusi online, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jatim.
“Daftar pencarian orang terhadap seseorang yang bernama Soni. Dia seorang laki-laki bertinggi badan 160. Penampilan memang modis. Yang bersangkutan menjadi salah satu DPO di Polda Jawa Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan saat konferensi pers di lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (29/10).
BACA JUGA:
- Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
- Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
- Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
- Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
Sementara Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan menjelaskan status pekerjaan Soni Dewangga adalah mahasiswa. "Di KTP mahasiswa. Ini terkait dengan tersangka J yang kemarin sudah dilakukan penahanan. Perannya menjadi satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi bisa dikatakan sebagai mucikari, karena dia adalah mensuplai atau memberikan data yang kemudian ujungnya menerima keuntungan memudahkan terjadinya prostitusi," ujar Gideon.
Gideon berharap dalam kurun waktu dekat DPO Soni segera ditangkap, sehingga bisa terungkap peran masing-masing.
“Mudah-mudahan bisa kita lakukan penangkapan dalam waktu yang singkat, dua hari lagi. Setelah tertangkap kita lakukan pemeriksaan, akan lebih jelas lagi, lebih gamblang lagi, lebih terang untuk jaringan prostitusi yang dilakukan oleh J,” harap Gideon.
Gideon mengaku sudah mengetahui keberadaan Soni. Namun, ia enggan menyebutkan lokasinya. "Ada di suatu tempat, kita sudah monitor. Tapi kan orang kan mobile, maka kita keluarkan DPO. Kalau dia ada melihat ini, silakan datang ke Polda Jatim, kita akan melakukan pemeriksaan," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




