SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus Arip (29) lantaran disinyalir menjual anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi kencan.
Pelaku yang diketahui berasal dari Bogor itu menjajakan empat anak di bawah umur ke pria hidung belang di salah satu hotel kawasan Sidoarjo Kota.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
Arip mematok tarif rata-rata per anak Rp250 ribu untuk sekali kencan. Modus tersangka kepada keempat korban yangni menawarkan kerja di luar kota dengan gaji Rp8 juta per-bulan.
Salah satu korban sebut saja bunga (16) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu juga turut menjadi korban eksploitasi oleh tersangka.
Dalam ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (2/10/2024), Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, tersangka berkenalan dengan korban sejak Juni 2024 di Jawa Barat.
Alih-alih menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta per bulan di luar kota, rupanya korban dijadikan pekerja seks di Sidoarjo. Iming-iming gaji yang fantastis, membuat para korbannya tertarik.
"Korban bersedia dan keesokan harinya langsung diajak berangkat ke Sidoarjo. Sewaktu dalam perjalanan, tersangka baru menjelaskan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah melayani tamu pria," ujarnya.
Rupanya, korban akan dijual kepada pria hidung belang di Sidoarjo dengan imbalan uang yang fantastis. Memang benar, saat satu bulan pertama, korban mendapat gaji Rp 8 juta.
"Namun, seiring berjalannya waktu di bulan kedua hingga September 2024, tersangka merubah sistem gaji korban, dengan pola setiap ada tamu, maka tersangka meminta keuntungan Rp 50 ribu - Rp 100 ribu," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




