Usai Tawar Menawar, 4 PSK di Bojonegoro ini Ajak Polisi Masuk Kamar, Akhirnya Digiring ke Mapolsek

Usai Tawar Menawar, 4 PSK di Bojonegoro ini Ajak Polisi Masuk Kamar, Akhirnya Digiring ke Mapolsek Keempat PSK yang diamankan di Mapolsek Trucuk.

"Guna membuktikan bahwa perempuan tersebut benar-benar seorang pekerja seks, petugas melaksanakan tawar menawar dengan perempuan tersebut, hingga akhirnya petugas diajak masuk ke dalam kamar," terangnya.

Setelah berada di dalam kamar, selang beberapa menit, petugas memberitahukan bahwa sedang melaksanakan operasi dan selanjutnya petugas lainnya dari Polsek Trucuk datang untuk mengamankan keempat perempuan paruh baya itu.

"Tiga orang dari luar Kabupaten Bojonegoro, dan satu orang asli Bojonegoro," jelasnya.

Pelaku disangka melanggar Pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Keempat PSK dijadwalkan akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Kamis, tanggal 3 Oktober 2019. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO