Miris, Wanita Tuna Rungu dan Tuna Wicara ini Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi Hingga Hamil

Miris, Wanita Tuna Rungu dan Tuna Wicara ini Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi Hingga Hamil IL saat melapor ke Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - IL (31), seorang wanita disabilitas tuna rungu dan tuna wicara ini terpaksa harus melapor ke polisi usai disetubuhi kekasihnya hingga hamil, Rabu (04/09/19) siang. Warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, itu disetubuhi dalam kondisi tidak sadar, lantaran sebelumnya telah dicekoki miras.

Ia datang ke Mapolres Pamekasan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto.

Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor adalah MRD (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang tak lain adalah kekasih IL.

Di hadapan petugas, Marsuto Alfianto menceritakan kronologi persetubuhan yang dilakukan MRD terhadap IL. Peristiwa itu terjadi 6 bulan lalu. Berawal saat MRD meminta IL untuk datang ke rumahnya.

Begitu tiba di rumah, MRD langsung memaksa IL untuk meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri. Saat IL sudah dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri, MRD langsung menyetubuhi kekasihnya tersebut.

Marsuto Alfianto berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku. Pasalnya, pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, lagi-lagi dengan cara dicekoki miras.

Tidak hanya itu, pelaku juga pernah menendang perut IL dengan maksud menggugurkan kandungannya. "Perbuatan yang dilakukan oleh MRD kepada IL tidak manusiawi dan sudah di luar batas kewajaran. IL sering mengeluh kesakitan di bagian perutnya," kata Alfianto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Berdasarkan laporan, diketahui bahwa IL tidak hanya sekali digauli oleh MRD. Melainkan hingga lima kali. Bahkan, hubungan layaknya suami istri itu juga pernah dilakukan di pinggir pantai yang tidak jauh dari rumah MRD.

"Saat itu IL tidak mau. Namun kekasihnya tetap memaksa IL dengan cara menarik bajunya hingga IL ikut ke tepi pantai untuk digauli. Bukti baju IL yang robek ada. Ini kami bawa. IL saat mau berteriak itu diancam akan dibunuh. IL ini digauli lima kali, pertama di rumah kekasihnya ia teriak tidak mau, kedua, ketiga, dan keempat ini digauli di tepi pantai," jelas Alfian.

"Ini termasuk kejahatan tidak manusiawi. Dan saya berharap kasus ini tidak terulangi lagi di Pamekasan, karena ini perbuatan yang menurut saya sangat biadab," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO