Polres Lamongan Dalami Dugaan Alih Fungsi Sawah Dilindungi oleh PT Ababil Group

Polres Lamongan Dalami Dugaan Alih Fungsi Sawah Dilindungi oleh PT Ababil Group

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com mendalami laporan dugaan penyalahgunaan lahan sawah dilindungi (LSD) yang diduga dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan oleh PT Ababil Group.

Kasatreskrim , AKP Rizky, mengatakan proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Pada tahap ini, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan serta bahan informasi untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

“Pihak perusahaan sebenarnya sudah memenuhi undangan klarifikasi awal melalui perwakilan stafnya. Dalam pertemuan tersebut penyidik telah meminta sejumlah penjelasan terkait persoalan yang sedang ditangani,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Meski demikian, penyidik menilai perlu meminta keterangan langsung dari pimpinan perusahaan guna memperdalam sejumlah hal yang masih memerlukan penjelasan.

“Kami menilai perlu adanya keterangan langsung dari pimpinan perusahaan agar beberapa hal yang masih perlu didalami bisa lebih jelas,” katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO