Kapolres Lamongan berbincang dengan korban curanmor saat pengembalian barang bukti
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Dalam dua hari, pelaku diketahui mencuri tiga sepeda motor di lokasi berbeda.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pelaku berinisial KH, warga Kecamatan Solokuro, Lamongan.
BACA JUGA:
- Elf Isi 15 Penumpang Terguling di JLU Lamongan Usai Serempetan dengan Truk Tangki
- Residivis Curi Mesin Diesel Petani 53 TKP di Lamongan, Dijual Murah hingga Kiloan
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Rumah dan Kandang Kambing di Lamongan Terbakar, Satu Ekor Mati Terpanggang
Tersangka ditangkap Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah polisi melakukan penyelidikan dari sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Paciran.
“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Kapolres menjelaskan, aksi pertama dilakukan pelaku pada Kamis (30/4/2026) di kawasan Banjaranyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di dekat pantai untuk membenahi jaring nelayan.
Namun, ketika kembali, kendaraan tersebut sudah hilang. Korban diketahui meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan.
Masih pada hari yang sama, pelaku kembali beraksi di area parkir Makam Sunan Drajat, Kecamatan Paciran. Kali ini, sasaran pelaku adalah sepeda motor Honda Beat milik seorang pedagang pakaian yang diparkir di area makam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




