Foto kondisi pelaku saat ditunjukkan di konferensi pers Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polisi melumpuhkan kedua kaki pelaku penjambretan yang menewaskan Nenek Sumriyeh (60) di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Tersangka berinisial UA (30) ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Tabrakan Motor di Pamekasan, Dua Pemuda Tewas dan Satu Luka Ringan
- Polres Pamekasan Pastikan Isu Pocong yang Gegerkan Warga Adalah Hoaks
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
UA dilumpuhkan dengan tembakan pada Senin (12/1/2026). Penangkapan dilakukan di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam rilis kepada awak media, polisi tidak menghadirkan tersangka secara langsung. Polisi hanya memperlihatkan foto UA dengan kedua kaki terbalut perban akibat luka tembak.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan, luka tembak mengenai kedua kaki tersangka pada bagian tulang kering.
Sebelumnya, sempat beredar video yang memperlihatkan pelaku berusaha melarikan diri dengan naik ke atap rumah saat hendak ditangkap petugas.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa tersangka melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
"Iya benar ada perlawanan," kata Doni, Senin.
Doni mengungkapkan, pelaku sengaja berangkat dari Kabupaten Sampang untuk mencari korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




