Jadi Kurir Sabu, Remaja Asal Taman Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Sabu, Remaja Asal Taman Sidoarjo Ditangkap Polisi Tersangka diamankan di Mapolsek Taman untuk dimintai keterangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mohammad Fatkulloh Ramadhan Ashari, remaja 17 tahun asal Dusun Kempreng, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo karena menjadi kurir sabu. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Taman AKP Himmawan Setiawan mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat.

"Ada yang melapor bahwa tersangka ini kerap mengedarkan narkoba," katanya, Kamis (29/8/2019).

Ia menceritakan kronologi penangkapan tersangka, yakni berawal saat patroli yang dilakukan petugas opsnal di kawasan Jalan Raya Bringinbendo. Ketika itu, kebetulan petugas melihat ciri-ciri tersangka sebagaimana laporan yang disampaikan. Pria itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 4403 OC melaju arah Barat ke Timur.

"Pelaku langsung kami hentikan tepat di depan SPBU Bringinbendo. Setelah kami geledah, kami temukan barang bukti sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di bungkus rokok dan dimasukkan di saku jaket," katanya.

Berdasarkan barang bukti sabu tersebut tersangka digelandang petugas ke Mapolsek Taman guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama SZ di daerah Karang Pilang, Surabaya seharga Rp 200 ribu.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain di antaranya, jaket, satu unit handphone dan motor. "Tersangka dijerat pasal 114 subsider 112 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO