SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Dua sejoli asal Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu kepergok saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu.
Terduga pelaku kedapatan oleh warga setempat saat bertransaksi sabu dengan metode ranjau (ambil di tempat tersembunyi).
Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor
Unit Reskrim Polsek Wonoayu yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penangkapan.
Saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024), Kapolsek Wonoayu, AKP Sugeng Tri Haryanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
Mengenai jumlah pelaku yang diamankan, pihaknya masih memilih bungkam.
Baca Juga: Delapan Tahun Alfability, Alfamart Serap 1.040 Penyandang Disabilitas Jadi Karyawan
Tetapi pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
"Masih dalam pengembangan," katanya.
Dari video yang dilihat, dua sejoli dipergoki oleh sekumpulan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas jual beli narkoba. Benda yang diduga narkotika itu terbungkus rapi dengan plastik.
Baca Juga: Kronologi Kakek Warga Berbek Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Waru Sidoarjo
Warga yang geram berhasil menangkap dua sejoli itu saat hendak mengambil ranjauan sabu pada Kamis (20/11/2024). Pelaki diamankan karena dianggap warga telah mengotori desanya.
Akhirnya warga menghubungi pihak berwajib supaya ditindaklanjuti. Tak selang lama, Polisi datang lalu menggelandang pelaku ke Polsek Wonoayu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Masih tahap penyelidikan lanjut dan pengembangan," tandasnya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Benarkan Adanya Pengeroyokan Remaja Putri di Citra Harmoni Sidoarjo
Selanjutnya, mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya masih belum memberikan keterangan mendalam. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonoayu. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News