PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gerbong mutasi pejabat setara kepala dinas/badan lingkup Pemkab Pacitan tak lama lagi bakal bergeser. Begitu pun sejumlah OPD yang saat ini masih dikendalikan pelaksana tugas, akan segera diisi pejabat definitif.
Hal ini diungkapkan Bupati Pacitan Indartato saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (19/7). Menurutnya, saat ini semua pejabat telah mengikuti proses assessment. Hal ini dilakukan agar mutasi itu harus benar-benar didasarkan kajian yang benar dan tepat.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Jangan sampai kebijakan mutasi nantinya akan memunculkan persoalan-persoalan yang tidak diharapkan," terang orang nomor satu di Pemkab Pacitan ini.
Indartato juga sedikit menyinggung tiga OPD yakni Dinas Pangan, Balitbangtik, dan Bapenda yang dikabarkan akan dilikuidasi karena adanya perubahan SOTK. "Ini tadi barusan kita bahas dengan baperjakat. Jadi mutasi tetap akan dilaksanakan, namun yang utama harus kita persiapkan SOTK-nya dulu. Jangan sampai kita salah menempatkan pejabat di OPD. Itulah alasan kami, sehingga kekosongan di beberapa OPD belum terisi," urainya.
Untuk itu, lanjut Indartato, bahwa dalam mutasi mendatang tetap akan ada beberapa jabatan Kepala OPD yang sementara waktu dikosongkan. "Jangan sampai kita melantik pejabat, tapi tak lama lagi organisasi dilikuidasi. Ini yang juga masih kita bahas dengan baperjakat," tandasnya.
Sementara disinggung soal calon sekkab, Indartato mengatakan kalau bupati tidak ada kewenangan prerogatif. Sebab pengisian kursi jabatan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme lelang. Sehingga siapa pun pejabat yang secara kualifikasi memenuhi, tentu punya kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti proses lelang.
"Hasilnya nanti yang akan menentukan. Siapa yang mendapat peringkat atas, ya itu yang akan lolos menjadi sekkab," sebutnya.
Indartato berharap agar calon sekkab nantinya berangkat dari pejabat yang sudah mengabdi di Pacitan. Meski secara aturan, pejabat dari daerah lain juga bisa mengikuti proses assessment dan lelang jabatan, sepanjang memenuhi kualifikasi yang disyaratkan.