‘’Skor Indek Penilaian Integritas Kota Madiun 66 pada 2018. Ini sama dengan capaian Provinsi Jawa Timur. Sedang, 2019 capaian sementara Kota Madiun di rangking III di Provinsi Jatim,’’ katanya.
KPK tidak hanya menilai berdasar laporan. Namun, langsung terjun ke OPD yang dirasa rawan terjadinya tindakan korupsi. KPK mengapresiasi program yang sudah diselenggarakan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Madiun.
‘’Sebelumnya, diam-diam kita (KPK) sudah mengunjungi Dinas PTSP terlebih dahulu, lebih baik dari tahun lalu. Lolos dari jebakan "Batman" dan road show juga akan kesana juga,’’ katanya.
Meskipun skor penilaian integritas sementara Kota Madiun dirangking III, Agus berharap tidak cepat berpuas diri. Sebaliknya, terus memperbaiki sistem sesuai rekomendasi KPK. Sebab, indikator tahun ini berbeda dengan indikator tahun lalu.
‘’Indikator 2019 lebih kompleks dari tahun 2018,’’ ungkapnya.
Agus juga mengatakan fokus 2019 lebih kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan PAD, salah satunya Pemkot bisa menarik pajak yang dibayar pelanggan saat makan di restoran.
‘’Biasanya restoran langsung menarik pajak dari pembayaran. Bisa langsung memungut PB1 (pajak pembangunan) baik melalui tagihan atau sesuai SKP Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun,’’ kata Agus sembari menjelaskan PAD dapat naik 100 persen lebih dengan memasang sistem untuk pemungutan PB1. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




