Usulan Hibah KPU Masih Dibahas TAPD Pemkab Pacitan, Bawaslu Ajukan Rp 15 Miliar

Usulan Hibah KPU Masih Dibahas TAPD Pemkab Pacitan, Bawaslu Ajukan Rp 15 Miliar H. Heru Sukresno, Kepala BPKAD Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan Heru Sukresno menegaskan, usulan dana hibah dari KPU untuk kegiatan pilkada serentak 2020 senilai Rp 32 miliar masih dalam pembahasan di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Untuk itu, ia mengaku belum bisa memastikan pagu anggaran yang akan disetujui.

"Kan masih jauh itu, saat ini masih dibahas oleh TAPD," kata Heru Sukresno yang saat itu tengah bersama Kepala Bappeda Pacitan Heru Wiwoho, di ruang resepsionis BPKAD, Kamis (20/6).

Menurut Heru, tidak semua usulan akan disetujui sama. Namun, akan disesuaikan dengan analisa standar belanja dan standar satuan harga. "Karena dana hibah ini untuk keperluan pilkada, tentu juga akan diperhatikan dari sisi jumlah TPS serta verifikasi jumlah pemilih," jelasnya.

Heru juga mengungkapkan, kalau usulan dana hibah untuk pilkada serentak 2020 tersebut sejatinya sudah sempat dibicarakan di era komisioner yang lama. "Itu pernah saya sampaikan sama Pak Dam (Damhudi, mantan Ketua KPU, Red). Namun karena yang bersangkutan hendak pensiun, akhirnya harus menunggu komisioner yang baru," cerita Heru.

Sementara itu, Ketua Sulis Setyorini menegaskan kalau pihaknya telah mengusulkan permohonan dana hibah ke Pemkab Pacitan senilai Rp 32 miliar. "Kita sudah sampaikan permohonan dana hibah tersebut," ujarnya, beberapa hari lalu. 

Bukan hanya KPU yang mengajukan dana hibah daerah, namun Bawaslu juga telah mengajukan alokasi dana hibah ke pemkab guna penyelenggaraan pilkada 2020. Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus, mengatakan, pihaknya mengajukan dana hibah daerah senilai Rp 15 miliar.

"Sudah kita ajukan sejak April lalu. Itu hampir bersamaan dengan KPU," kata Berty, Kamis (20/6).

Menurut Berty, anggaran hibah tersebut akan diperuntukkan biaya operasional, pengawasan, serta untuk honor badan adhoc seperti Panwascam dan PPL, serta PPD. "Saat ini memang belum ada keputusan dari pemkab. Kita masih menunggu hasil pembahasan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," jelas mantan Sekretaris ini. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO