Soal Kasus PT Pami, Diduga Kejari Pasuruan Abaikan Putusan MA

Soal Kasus PT Pami, Diduga Kejari Pasuruan Abaikan Putusan MA Putusan salinan MA.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Pasuruan tak kunjung membuka blokir rekening PT Pasuruan Migas (Pami). Hal ini sangat disayangkan Komisaris Utama Pami Kasiyan Slamet, karena kasus ini telah lama inkracht, berdasar salinan MA nomor 1262 K/PID. SUB/2016.

Ia mengungkapkan saat ini rekening telah kosong. "Padahal sebelumnya berisi Rp 3,4 miliar yang didapat dari keuntungan usaha. Logikanya, uang masih tetap utuh, dan siapa yang ambil dari bank, kok kosong? Yang aneh lagi, pihak Kejaksaan ngajak kita hitungan?,” kata Kasiyan.

Dijelaskan dia, melakukan pemblokiran rekening PT Pami, saat Komisaris Utama dan Direktur Utama Samsul Arifin, ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, dalam proses sidang hingga kasasi, pihak Kejaksaan kalah. Keduanya saat itu didampingi kuasa hukum Suryono Pane S.H., M.Hum, mengajukan Pratun melalui Pengadilan Negeri Pasuruan Kota, dan kembali dimenangkan PT. Pami.

"Putusan majelis hakim sudah inkracht lama. Yang jadikan kejanggalan sampai sekarang pihak Kejari ada kesan tidak mau buka blokir. Setelah inkracht, saya, jajaran direksi PT Pami, dan kuasa hukum Suryono Pane, mendatangi Kejari dan meminta buka blokir untuk RPUS. Tapi, Kajari dan para jaksa tidak di kantor. Ketiga kalinya ditemui jaksa, yang aneh, ada kalimat 'kita hitungan dulu'," tutur Kasiyan Slamet.

Kasihan Selamet kepada bangsaonline.com mengaku sempat terperangah, begitu mendengar pernyataan salah satu jaksa yang mengajak hitung-hitungan.

"Jaksa ngajak hitungan itu tidak jelas maksud dan tujuannya. Uang yang ada dalam rekening sekitar Rp 3.4 miliar adalah hasil usaha PT Pami," tutur dia.

"Pihak direksi PT Pami sempat mendatangi pihak bank menanyakan keberadaan uang, namun pihak bank malah menyuruh nanya ke pihak jaksa karena uang sudah ditarik. Alasannya, sebagai jaminan perkara. Ketika didatangi lagi, dan yang lucu  pihak kejaksaan ngajak hitungan," pungkasnya. (par/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO