LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan

LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan Lujeng Sudarto saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana hibah petani kopi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa LSM di wilayah Raya yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten , Rabu (13/3/2024).

Mereka melaporkan indikasi dugaan penyimpangan aliran dana hibah untuk petani kopi dari APBD yang cair setiap tahun.

"Kedatangan kami ke sini melaporkan adanya dugaan melawan hukum," kata Pimpinan Makar, Lujeng Sudarto, kepada BANGSAONLINE, saat ditemui di Kantor Kejari , Rabu (13/03/2024).

Dia menjelaskan, aliran dana hibah yang mengalir kepada petani kopi itu dianggarkan setiap tahun berturut-turut. Mulai tahun 2016 hingga saat ini memasuki anggaran 2024.

Padahal, menurut ia, jika mengacu pada aturan Permendagri, anggaran itu tidak bisa dialokasikan setiap tahun. Namun, Pemkab tetap melakukannya.

Soal besaran pasti nominal dana tersebut, Lujeng mengaku belum mengetahui dan meminta penegak hukum segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

"Terkait jumlah kerugian belum diketahui. Makanya kedatangan kami meminta APH bisa mengusut persoalan itu," tandas Lujeng.

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO