Ilustrasi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - N (36), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban menjadi sasaran amukan Saptaman Deariyanto (37) akibat menolak ajakan berhubungan intim.
Pria yang diketahui berasal dari Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro itu emosi hingga nekat melakukan penganiayaan lantaran hasrat seksualnya tak dituruti oleh korban. Akibat perbuatannya terhadap N, pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas kepolisian.
BACA JUGA:
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Widang, AKP Totok Widjanarko. "Benar mas terjadi kasus penganiayaan. Saat ini kasus itu telah kita limpahkan ke Polres Tuban," terang AKP Totok kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/4).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Widang. Mereka berdua diketahui sudah lama saling mengenal.

(AKP Mustijat Priyambodo)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




