Pemkab Madiun Cabut Status Darurat Banjir

Pemkab Madiun Cabut Status Darurat Banjir Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kab Madiun saat memberikan keterangan.

Sedangkan Infrastruktur yang terdampak antara lain 7 Sayap Dam pada Dam Sidorejo, Bruwok, dan Gendong, Kaligunting, Kaliabu, Serut, Nampu. Selain itu, 7 Saluran sekunder pada Saluran Sekunder Sidorejo, Wates, Bangunsari, Pacinan, BNP2, Tebon, dan Cau.

Kemudian 3 Jembatan yaitu Jembatan Kertosari, Tebon, Tawangrejo, Desa Sumberbening.

Selain itu juga terjadi longsor pada Ruas Jalan Segulung - Suluk, dan Longsor pada bahu Jalan Nasional Caruban - Ngawi

Adapun estimasi kerugian yang dapat diperhitungkan antara lain :

1. Estimasi kerugian Permukiman: Rp. 38.610.000.000,-

2. Estimasi kerugian Pertanian: Rp. 8.093.295.000,-

3. Estimasi kerugian Peternakan: Rp. 416.560.000,-

4. Estimasi kerugian Infrastruktur: Rp. 6.974.000.000,-

Dengan demikian jumlah estimasi kerugian mencapai Rp. 54.093.855.000. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO