Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar

Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar Deni Cahyantoro Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penerapan absensi elektronik finger print bagi guru pendidikan menengah (dikmen) yang ada di Pacitan diduga masih salah kaprah. Sebabnya, alat pemindai sidik jari dalam absensi elektronik tersebut belum dilakukan penyetelan untuk menyesuaikan waktu jam mengajar bagi masing-masing guru.

Padahal yang ditegaskan dalam Permendiknas terkait jam kerja guru tak bisa disamakan dengan jam kerja ASN struktural.

"Tolong dibedakan antara jam kerja dengan absensi finger print. Jam kerja dengan absensi itu jelas tidak sama," kata Deni Cahyantoro, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan, Rabu (27/2).

Menurut Deni, kalau guru pendidikan menengah menerapkan absensi finger print, tentu alat tersebut harus disetting khusus berdasarkan jam mengajar masing-masing guru bidang studi.

"Sebab jam kerja guru ditetapkan sebanyak 24 jam seminggu. Sedangkan pegawai struktural ditetapkan sebanyak 37,5 jam sebulan. Nah dari 24 jam tersebut kalau dibagi selama 6 hari kerja, tentu setiap hari masing-masing guru hanya mendapatkan tugas mengajar selama 4 jam," jelas dia.

Karena itu, dia menegaskan penerapan absensi berbasis elektronik tersebut harus disesuaikan. "Jadi nggak bisa disamakan dengan ASN struktural. Cuma sayangnya, untuk guru dikmen tersebut wewenangnya ada di pemprov. Kita nggak tahu bagaimana bunyi pergub yang mengatur soal jam kerja guru tersebut," ungkapnya.

Sementara itu menurut salah seorang guru di SMKN 1 Pacitan, absensi finger print diberlakukan untuk masuk kerja dari jam 06.00 WIB. Sedangkan pulang kerja jam 14.20 WIB.

"Saya juga sempat ragu terkait aturan itu. Sebab sudah ada absensi finger print, tapi kok masih ada absensi manual. Dan yang dijadikan laporan justru yang absensi manual," ujar guru yang meminta tidak disebutkan jati dirinya itu.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum didapat konfirmasi dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim yang ada di Pacitan. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO