Sejumlah APK Milik Parpol di Blitar Roboh dan Sobek, atau Dirusak?

Sejumlah APK Milik Parpol di Blitar Roboh dan Sobek, atau Dirusak? APK milik PSI didapati rusak berserakan di pinggir trotoar di Jalan Jati, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) didapati rusak berserakan di pinggir trotoar di Jalan Jati, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Tak hanya itu, kata Ketua DPD PSI Kota Blitar, Irfandi Saputra, baliho bergambar para caleg PSI di Jalan Anjasmoro juga sempat dirobohkan meski kini sudah dikembalikan ke posisi semula.

PSI Kota Blitar menilai, rusaknya sejumlah APK yang terpasang itu karena sengaja dirusak. "Yang di Jalan Jati seperti bekas dirobek dan robekannya berceceran di trotoar. Sementara yang di Jalan Anjasmoro dirobohkan, namun sudah kami perbaiki kembali," jelas Irfandi Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Dikonfirmasi terpisah, ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko membenarkan informasi dugaan pengrusakan APK PSI. Namun dugaan pengrusakan itu hanya sebatas informasi yang disampaikan pihak PSI melalui pesan WhatsApp. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait rusaknya APK milik PSI. 

"Yang sudah pernah lapor caleg PDI Perjuangan. Itu pun laporanya kami kembalikan karena belum lengkap. Kita telah memberikan waktu perbaikan berkas laporan 3 hari sejak laporan diterima, namun sampai saat ini tidak ada perbaikan berkas laporan, sehingga kita tidak bisa melanjutkan kasus itu," ujar Bambang Arintoko.

Menurut dia, pelaporan pengrusakan APK harus memenuhi unsur formil, yaitu subyek hukum yang dilaporkan. Selanjutnya harus memenuhi syarat materil berupa peristiwa dan uraian kejadian serta tidak menyertakan saksi yang mengetahui peristiwa perusakan APK tersebut.

Menurut Bambang, jika unsur tersebut terpenuhi Bawaslu akan menerima setiap pelaporan terkait pengrusakan APK. Sebab hal itu sudah masuk unsur pidana.

"Monggo kalau mau melapor. Itu (pengrusakan) sudah masuk pidana. Kami tentu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) untuk penyelesaian," pungkasnya. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO