MALANG, BANGSAONLINE.com - Pupuk Indonesia amankan realokasi pupuk bersubidi sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.130/11/2018 yang diterbitkan tanggal 30 November 2018.
Upaya ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan kebutuhan pupuk bersubsidi di musim tanam akhir tahun ini, terutama untuk jenis pupuk Urea dan NPK.
BACA JUGA:
- Tak Kalah Mewah dengan Eksekutif, PT KAI Resmi Operasikan Kereta Ekonomi Generasi Terbaru
- Safari Ramadan Perdana, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai
- Ini yang Dilakukan Dirut Pupuk Indonesia saat Safari Ramadan di Petrokimia Gresik
- Kabar Baik! Jelang Idulfitri BI Malang Alokasikan Dana Rp4,69 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Baru
Realokasi antar jenis pupuk bersubsidi dilakukan dengan menambah alokasi pupuk Urea yang sebelumnya sejumlah 4,1 juta ton menjadi 4,2 juta ton dan NPK yang sebelumnya sejumlah 2,2 juta ton menjadi 2,7 juta ton.
Dengan realokasi tersebut diharapkan pemenuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan mencukupi hingga satu bulan ke depan.
Adapun total alokasi pupuk bersubsidi tetap sejumlah 9,55 juta ton, namun dilakukan realokasi antar jenis pupuk agar sesuai dengan kebutuhan petani.
Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa pada saat musim tanam Oktober-Maret 2018 ini, stok pupuk Nasional selalu terjaga dan distribusinya tidak terganggu.
Tercatat hingga November 2018 stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,29 juta ton.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi.
Adapun rincian stok Lini III & IV terdiri dari 501.356 ton Urea, 333.583 ton NPK, 121.603 ton Organik, 179.437 ton SP-36 dan 163.401 ton ZA.
“Dengan target penyaluran Pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton hingga akhir tahun ini, kami prioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan dan sampai dengan akhir November 2018, kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.345.804 ton atau 88 persen dari jumlah yang ditentukan oleh Pemerintah," jelas Ka. Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana.
Untuk wilayah Jawa Timur, Wijaya kembali menegaskan bahwa stok dan penyaluran pupuk akan terus dimonitoring.
Hingga 4 Desember 2018 stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur mencapai 363.501 ton atau tiga kali lipat dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah tersebut terdiri dari 128.419 ton Urea, 107.270 ton NPK, 23.479 ton SP36, 56.638 ton ZA dan 47.696 ton Organik.