Kasus Korupsi Dana Jaspel BPJS, Kejari Gresik Kembali Periksa Nurul Dholam

Kasus Korupsi Dana Jaspel BPJS, Kejari Gresik Kembali Periksa Nurul Dholam Kadinkes nonaktif M. Nurul Dholam saat digelandang ke Lapas Banjarsari, beberapa waktu lalu. foto: Syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Kejari Gresik kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) nonaktif dr. M. Nurul Dholam dalam dugaan kasus korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016-2017 di kantor Kejari setempat, Rabu (19/9/2018).

Pemeriksaan Dholam ini setelah yang bersangkutan ditahan Kejari di lembaga pemasyarakatan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Jumat (31/8/2018) lalu. Dholam datang di Kantor Kejari Jalan Permata Perumahan Bunder Asri, Kebomas, menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.00 WIB.

Begitu tiba di kantor Korps Adhyaksa, Dholam langsung masuk ke ruang penyidik Pidsus Kejari dari pintu belakang. Tak berselang lama, 2 pengacara Dholam dari Gresik Lawyers Association (GLS) turut menyusul. Mereka adalah, M. Nasichin S.H, M.H., dan Prihatin Effendi S.H, M.H.

Kepada BANGSAONLINE.com Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto membenarkan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dhalam. "Pemeriksaan tambahan mas," ujarnya, Rabu (19/9/2018).

Diberitakan sebelumnya, Nurul Dholam ditetapkan tersangka oleh Kejari atas kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016-2017 yang merugikan negara Rp 2,4 miliar. 

Dalam kasus tersebut, ada lebih dari 70 saksi diperiksa, yakni mulai 64 Kepala Puskesmas, Pustu, Bendahara, Sekretaris Dinkes, Kasubag Keuangan, Kabid Yankes, hingga pejabat BPJS Kesehatan Gresik. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO