Selain Kadiskop, Diduga Ada Kepala OPD Lain yang Pernah 'Setor' ke Oknum Inspektorat Gresik

Selain Kadiskop, Diduga Ada Kepala OPD Lain yang Pernah Kantor Inspektorat Gresik, tempat OTT Tim Saber Pungli. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan bahwa kasus suap atau gratifikasi yang terjadi di terjadi sejak lama mulai menguat. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik Polres Gresik juga memanggil dan memeriksa 4 pejabat eselon II di lingkup Pemkab. Mereka diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli dengan barang bukti (BB) uang Rp 149 juta, pada 5 September lalu.

Padahal, mereka tak ada hubungannya dengan kasus OTT yang diduga melibatkan Kepala Diskop UKM dan Perindag, Agus Budiono dan Auditor Pembantu Wilayah III Inspektorat M. Kurniawan Eko Yulianto.

Adapun keempat pejabat eselon II yang telah dimintai keterangan selain Agus Budiono adalah, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Dispora Jairrudin, Asisten II Siswadi Aprilianto, dan Sekwan Darmawan.

BANGSAONLINE.com pun menelusuri sejumlah sumber di Pemkab, termasuk mengklarifikasi pejabat eselon II yang telah dimintai keteranga penyidik Tipiter Polres Gresik terkait OTT tersebut.

Kepada BANGSAONLINE.com, sejumlah pejabat membenarkan bahwa para pejabat eselon II itu diperiksa karena diduga juga merupakan korban pemerasan, suap, atau gratifikasi oleh oknum Inspektorat.

"Mereka memang tak ada hubungannya dengan kasus Diskop dan Inspektorat. Namun yang kami dengar mereka juga korban oknum Inspektorat," ujar salah satu pejabat di lingkup Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/9/2018).

"Ya mungkin mereka saat di OPD yang dipimpinnya ada pemeriksaan Inspektorat, kemudian ada temuan lalu dimintai sejumlah uang oleh oknum Inspektorat," paparnya. "Yang saya dengar saat itu Pak Gunawan jabat DPUTR, Pak Siswadi saat menjabat Kepala Disbudpar, Pak Darmawan saat menjabat Kadispol PP dan, Pak Jairrudin saat menjabat Kadispora," jelasnya.

Bukan hanya kepala OPD, sumber tersebut mengungkapkan sedikitnya ada 27 Kepala Desa (Kades) yang juga mengalami nasib serupa. "Kades-Kades yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan program Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga mengalami hal serupa," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO