Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM Kolase foto para tersangka kasus korupsi hibah UMKM Diskoperindag Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah UMKM senilai Rp17,6 miliar dari APBD-Perubahan 2022.

Kejaksaan pun diminta mengusut semua yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Ya harus diusut semua dong yang diduga terlibat, baik yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata salah satu warga Cerme, Ara, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/10/2024).

Menurut dia, perbuatan korupsi adalah korporasi yang mana tidak bisa dilakukan seorang diri, sehingga pasti melibatkan orang lain.

"Nah, kasus korupsi hibah UMKM pasti melibatkan pejabat di Diskop selaku OPD berwenang, dan orang lain yang turut serta, mulai penyedia, dan bisa jadi yang membantu memberikan hibah," ucapnya.

Ia mengungkapkan penerima hibah senilai Rp17,6 miliar tersebut ada sekitar 744 UMKM yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Gresik.

"Pasti ada yang membawa atau mengusulkan (UMKM) agar dapat. Nah, apakah pengusul itu terima atau tidak luberan uang hasil korupsi, penyidik yang tahu. Tapi logikanya, sebelumnya pasti ada deal-deal atau kesepakatan," paparnya.

"Apa mungkin keempat orang (tersangka) itu menikmati sendiri uang hasil korupsi miliran rupiah? Mereka harus berani buka-bukaan kalau ada yang terlibat. Jangan mau dikorbankan atau dijadikan tumbal," ucap Ara.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO