Kolase foto para tersangka kasus korupsi hibah UMKM Diskoperindag Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah UMKM senilai Rp17,6 miliar dari APBD-Perubahan 2022.
Kejaksaan pun diminta mengusut semua yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
- Terduga Pelaku SK ASN dan PPPK Palsu Gresik Diduga Kabur ke Kalimantan, Polisi Lakukan Pengejaran
"Ya harus diusut semua dong yang diduga terlibat, baik yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata salah satu warga Cerme, Ara, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/10/2024).
Menurut dia, perbuatan korupsi adalah korporasi yang mana tidak bisa dilakukan seorang diri, sehingga pasti melibatkan orang lain.
"Nah, kasus korupsi hibah UMKM pasti melibatkan pejabat di Diskop selaku OPD berwenang, dan orang lain yang turut serta, mulai penyedia, dan bisa jadi yang membantu memberikan hibah," ucapnya.
Ia mengungkapkan penerima hibah senilai Rp17,6 miliar tersebut ada sekitar 744 UMKM yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Gresik.
"Pasti ada yang membawa atau mengusulkan (UMKM) agar dapat. Nah, apakah pengusul itu terima atau tidak luberan uang hasil korupsi, penyidik Kejari Gresik yang tahu. Tapi logikanya, sebelumnya pasti ada deal-deal atau kesepakatan," paparnya.
"Apa mungkin keempat orang (tersangka) itu menikmati sendiri uang hasil korupsi miliran rupiah? Mereka harus berani buka-bukaan kalau ada yang terlibat. Jangan mau dikorbankan atau dijadikan tumbal," ucap Ara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




