Disesalkan Para Ulama
Selain tim Khofifah-Emil, event budaya yang disinyalir disalahgunakan itu juga disayangkan tokoh agama di Trenggalek.
Pengasuh Pondok Pesantren Ar Rosyidiyah Ngares, Trenggalek KH. Imron Rosjidi, menuturkan bahwa pagelaran barongan tersebut merupakan sebuah pelanggaran biasa dan kurang sensitif terhadap perasaan umat Islam, terlebih penyelenggara acara ini disebut atas sepengetahuan Plt Bupati Trenggalek, Nur Arifin.
“Kalau dilihat dari Islam langsung itu pelanggaran terhadap dua kewajiban di bulan Ramadhan. Pertama bulan Ramadhan tidak puasa tanpa alasan agama. Kedua boleh tidak puasa dengan alasan yang sudah ditentukan atau ditetapkan oleh Islam sendiri. Itu saja masih punya kewajiban untuk merahasiakan diri jangan sampai ketahuan orang lain bahwa dirinya tidak berpuasa. Padahal dirinya tidak berpuasa dengan alasan sah, misalkan waktu datang bulan, bukan saja dia tidak berpuasa tapi dia haram berpuasa,.tapi masih punya tugas merahasiakan kalau tidak berpuasa,” terangnya di kediamannya, Senin (04/06/2018).
Lebih lanjut, ia merasa prihatin karena event itu potensi disalahgunakan untuk mendukung cawagub nomor urut 2. Pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya tindakan pencegahan terhadap penyelenggara, terutama dari para tokoh tokoh. Bahkan dinilainya panitia kurang sensitif terhadap toleransi dan perasaan umat Islam. Apalagi sebelumnya juga telah terjadi kasus serupa, yaitu kidung lebih merdu dari suara adzan dan kata-kata ”bangsat” dari politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Kecaman juga muncul dari kalangan ulama dan kiai di luar Trenggalek. KH. Hadi Mahfud, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung menilai pagelaran barongan/jaranan di Trenggalek bisa menjadi perseden buruk bagi pemerintah daerah setempat.
"Pentas barongan di Trenggalek sepertinya ditumpangi kepentingan politik, karena adanya ajakan memilih paslon tertentu. Diharapkan bila ada pelanggaran masyarakat segera lapor ke Bawaslu," pungkas kiai berpengaruh yang biasa disapa Gus Hadi ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News