Panwaslu Segera Panggil Puti dan Penyelenggara, Ulama Sesalkan Rampak Barong di Bulan Ramadhan

Panwaslu Segera Panggil Puti dan Penyelenggara, Ulama Sesalkan Rampak Barong di Bulan Ramadhan

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Tim pendukung Khofifah-Emil resmi telah melengkapi berkas pengaduan dugaan pelanggaran pemilu kegiatan parade budaya Rampak Barong yang diselenggarakan di Stadion Menaksopal seminggu lalu.

Disinyalir kegiatan ini disalahkangunakan untuk kepentingan kampanye oleh pasangan calon lain. Padahal kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Taruna Merah Putih (TMP) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten .

Ketua Bawaslu Kabupaten H. Agus Trianta kepada awak media membenarkan bawasannya pelaporan dari tim Khofifah-Emil telah dilengkapi dan diregrister Pawaslu .

"Tentunya kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan segera meluncurkan surat undangan untuk pelapor dan saksi untuk kita mintai keterangan," tegas Agus, Kamis (07/06/2018)

Di tempat terpisah, Tim Khofifah-Emil menggelar konferensi pers atas pelaporan yang dilakukan Sekretaris pemenangan Khofifah-Emil Kabupaten , Miklasiati. Pihaknya amat menyayangkan bahwa kegiatan yang luar biasa ini ternyata dipakai ajang kampanye oleh pasangan calon lain. ”Padahal sesuai peraturan undang-undang dilarang dan tidak dibenarkan,” ungkap Miklasiati.

Pihaknya berani melangkah melaporkan ke Panwaslu untuk memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat yang benar dan baik. Serta tidak mendzolimi pasangan calon lain.

“Untuk bukti dan saksi sesuai yang dilaporkan semua sudah lengkap. Pelanggarannya sendiri seperti logo Pemkab dijadikan kampanye salah satu paslon. Memanfaatkan jabatan, menyampaikan program di forum kerjasama antara Pemerintah Daerah,” jelasnya

Dia menegaskan seharusnya kegiatan Pemkab , steril dari kegiatan kampanye. Namun kemarin terbukti seperti pemasangan spanduk, atribut kaos. Juga ada kampanye nyanyian salah satu paslon. Riilnya pasangan calon hadir pada kegiatan tersebut.

Disesalkan Para Ulama

Selain tim Khofifah-Emil, event budaya yang disinyalir disalahgunakan itu juga disayangkan tokoh agama di .

Pengasuh Pondok Pesantren Ar Rosyidiyah Ngares, KH. Imron Rosjidi, menuturkan bahwa pagelaran barongan tersebut merupakan sebuah pelanggaran biasa dan kurang sensitif terhadap perasaan umat Islam, terlebih penyelenggara acara ini disebut atas sepengetahuan Plt Bupati , Nur Arifin.

“Kalau dilihat dari Islam langsung itu pelanggaran terhadap dua kewajiban di bulan Ramadhan. Pertama bulan Ramadhan tidak puasa tanpa alasan agama. Kedua boleh tidak puasa dengan alasan yang sudah ditentukan atau ditetapkan oleh Islam sendiri. Itu saja masih punya kewajiban untuk merahasiakan diri jangan sampai ketahuan orang lain bahwa dirinya tidak berpuasa. Padahal dirinya tidak berpuasa dengan alasan sah, misalkan waktu datang bulan, bukan saja dia tidak berpuasa tapi dia haram berpuasa,.tapi masih punya tugas merahasiakan kalau tidak berpuasa,” terangnya di kediamannya, Senin (04/06/2018).

Lebih lanjut, ia merasa prihatin karena event itu potensi disalahgunakan untuk mendukung cawagub nomor urut 2. Pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya tindakan pencegahan terhadap penyelenggara, terutama dari para tokoh tokoh. Bahkan dinilainya panitia kurang sensitif terhadap toleransi dan perasaan umat Islam. Apalagi sebelumnya juga telah terjadi kasus serupa, yaitu kidung lebih merdu dari suara adzan dan kata-kata ”bangsat” dari politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Kecaman juga muncul dari kalangan ulama dan kiai di luar . KH. Hadi Mahfud, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung menilai pagelaran barongan/jaranan di bisa menjadi perseden buruk bagi pemerintah daerah setempat.

"Pentas barongan di sepertinya ditumpangi kepentingan politik, karena adanya ajakan memilih paslon tertentu. Diharapkan bila ada pelanggaran masyarakat segera lapor ke Bawaslu," pungkas kiai berpengaruh yang biasa disapa Gus Hadi ini. (*)

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO