Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin tidak sependapat dengan pernyataan ketua Pansus Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Trenggalek, Sukarodin yang menyebut bahwa visi RPJMD tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Ya bukan tidak selaras, ada yang perlu dicermati, apa kaitannya Trenggalek Adil Makmur dan Net Zero Carbon,” kata Bupati Arifin usai rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (08/07/2025).
BACA JUGA:
- Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
- Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar
- Deteksi Dini, BPJS Kesehatan Tulungagung Lakukan Skrining Siswa Sekolah Rakyat di Trenggalek
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
Menurutnya kalimat 'Adil' bisa dilihat dari pembangunan infrastruktur yang merata, kemudian adanya keseimbangan pada sisi belanja yang digunakan untuk menaikkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.
“Adil secara ekonomi dan ecologi bisa selaras, ekonominya gak merusak lingkungan, lingkungannnya tidak menyebabkan bencana yang menghambat ekonomi, kan rakyat makmur, nah itu kan sebenarnya SDgs ke-11,” terangnya.
Bupati Arifin juga mengakui jika visi RPJMD Trenggalek 2025-2029 saat itu yang berbunyi Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur telah mendapat persetujuan dari seluruh partai pengusung pada saat Pilkada Trenggalek tahun 2024 yang lalu.
“Ya kalau itu ditanya ke teman-teman (DPRD),” ucapnya singkat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




