Pemprov Aceh Belajar Siskeudes Non Tunai ke Trenggalek, Dinilai Paling Berpengalaman di Jatim

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Trenggalek untuk mempelajari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT), Rabu (13/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan kunjungan jajaran Pemerintah Provinsi Aceh tersebut menjadi kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami dan teman-teman dari Aceh,” kata Edy.

Edy menjelaskan rombongan yang datang tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Aceh, tetapi juga melibatkan perwakilan sejumlah kabupaten di Aceh, termasuk unsur perbankan dan Bank Syariah Aceh.

“Kita akan sama-sama belajar terkait dengan pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Transaksi Non Tunai. Yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” terangnya.

Menurut Edy, penerapan Siskeudes TNT di Jawa Timur masih belum banyak dilakukan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Kabupaten Trenggalek telah mengimplementasikan sistem tersebut secara berkelanjutan sejak 2024.

“Dengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis. Kemudian lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntable,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh H. Iskandar membenarkan bahwa kunjungan ke Trenggalek dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi sistem transaksi non tunai yang telah berjalan di daerah tersebut.

Trenggalek dipilih sebagai lokasi studi tiru karena telah menerapkan sistem tersebut selama dua tahun.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting yang dapat dijadikan referensi oleh Pemerintah Provinsi Aceh. 

Selain itu, pemilihan Trenggalek juga berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggalek-lah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan dari Kementrian Dalam negeri,” kata Haji Iskandar di Gedung Bawarasa.

“Saya rasa, tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh itu, “2 tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat pengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menghadirkan seluruh pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan transaksi non tunai untuk berdiskusi dan saling bertukar informasi mengenai pengalaman penerapan sistem tersebut di masing-masing daerah.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga memaparkan berbagai aspek pendukung implementasi TNT, mulai dari regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan, perangkat pendukung yang digunakan, hingga berbagai kesiapan yang harus dipenuhi untuk memastikan sistem transaksi non tunai berjalan optimal. (adv/man)


Pemprov Aceh Belajar Siskeudes Non Tunai ke Trenggalek, Dinilai Paling Berpengalaman di Jatim