Pria Terduga Penista Agama Asal Sidoarjo Diringkus Polisi di Trawas Mojokerto

Pria Terduga Penista Agama Asal Sidoarjo Diringkus Polisi di Trawas Mojokerto Pelaku (tengah) saat diinterogasi.

MOJOKERTO, MOJOKERTO.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil menangkap Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga penyebar ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial, Kamis (26/4).

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Fery mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.

Selanjutnya, pihaknya bersama Kasat Intel dan Kabagops serta Kasat Sabhara kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. "Informasinya keberadaan pelaku di Trawas, kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya.

Usai ditangkap, petugas kemudian melakukan interogasi terkait perbuatannya merekam video yang diduga berisi penodaan agama yang telah viral di media sosial.

"Pelakunya langsung dibawa ke Polda Jatim didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata," ungkapnya

Ferry yang juga ikut mengawal pelaku ke Polda Jatim tersebut menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku beragama Islam. Adapun motif pelaku membuat video yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama itu didasari bisikan yang diperolehnya.

Dalam rekaman video yang viral di medsos, pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad, umat muslim dan ajaran Islam.

"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," pungkasnya. (sof/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO