PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai bulan depan Pemkab Pacitan akan menerapkan absensi secara elektronik menggunakan finger print bagi semua ASN. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pengecekan kinerja ASN, utamanya kehadiran.
"Saat ini tengah input sidik jari di semua OPD," ujar Sekretaris BP2KD Pacitan Mahmud, Senin(12/3).
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Selain masih dalam proses input data, juga menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masalah kinerja ASN. Dimungkinkan April nanti sudah bisa diterapkan disemua OPD. "Mulai dari jam masuk kerja serta jam pulang kerja. Ini juga sebagai acuan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) nantinya," jelas Mahmud.
Secera terpisah, Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro membenarkan draft Perbup tentang kinerja PNS sudah masuk pembahasan. "Akan tetapi draft Perbup soal pembayaran TPP memang belum ada inisiatif dari OPD terkait. Saat ini masih dalam pembahasan," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News