Demo Tolak UU MD3 Ricuh, Massa Paksa Masuk Gedung DPRD Blitar

Demo Tolak UU MD3 Ricuh, Massa Paksa Masuk Gedung DPRD Blitar Massa memaksa masuk gedung DPRD Blitar, (Senin (5/3).

BLITAR, BANGSAONLINE.com -Penolakan terhadap UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD 3) yang direvisi dan ditetapkan MPR RI, terus bergulir di berbagai daerah. Di Kabupaten Blitar, puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Blitar menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar Senin (5/3). Mereka menolak pengesahan tersebut.

Aksi unjukrasa itu sempat diwarnai aksi kericuhan. Setelah menyampaikan orasinya, puluhan massa yang merasa kecewa akibat tak kunjung ditemui perwakilan DPRD berusaha memasuki gedung dewan. Namun aksi mereka terhalang barikade polisi. Sehingga terjadi aksi saling dorong.

Beberapa mahasiswa sempat ditarik paksa oleh petugas untuk menjauh agar kericuhan tak semakin menjadi. Kericuhan baru berhenti setelah korlap aksi menenangkan massa. Setelah massa kondusif petugas baru mempersilakan mahasiswa masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat. Dengan beberapa persyaratan. Diantaranya petugas membatasi jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat.

"Kami secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3. Pengesahan UU MD3 hanya akan membuat DPR kebal hukum," ungkap Korlap aksi Saiffudin, Senin (5/3).

Setelah diterima anggota dewan massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain tegas menolak pengesahan UU MD3, massa juga meminta agar DPRD Kabupaten Blitar mendukung aksi mereka. Serta mendesak presiden RI untuk segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Parppu) pengganti UU MD3. "Kami meminta DPRD mendukung langkah kami. Kami juga mendesak kepada preaiden agar tidak menandatangani revisi UU MD3," jelas Saiffudin.

Sementara ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, DPRD Kabupaten Blitar tidak dalam kapasitas menolak atau menerima revisi UU MD3 tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat pihaknya hanya bisa menampung aspirasi massa. "Kami menampung aspirasi mahasiswa, untuk selanjutnya akan kami sampaikan pada pihak berwenang," ungkap Suwito Saren Satoto didepan puluhan massa. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO