Ratusan APK Paslon Gubernur dan Wagub Jatim Salahi Aturan

Ratusan APK Paslon Gubernur dan Wagub Jatim Salahi Aturan Syamsul Arifin. foto: Yuniardi Sutondo/bangsaonline

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Panwaslu Kabupaten masih menemukan ratusan alat peraga kampanye (APK) milik dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Ratusan APK tersebut masih tetap terpasang di 121 lokasi di wilayah Kabupaten .

"APK-APK itu masih nampak terpasang di 117 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten ," ujar Syamsul Arifin selaku Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu , Senin (19/2).

Menurut Syamsul, ratusan APK tersebut meliputi baliho sebanyak 63 buah, spanduk 38 buah, stiker 98 buah, dan alat peraga kampanye lainnya sejumlah 21 buah. Ratusan APK milik dua paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu menyalahi ketentuan P Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alat Peraga Kampanye. Baik dari sisi desain, jumlah, dan lokasi pemasangannya.

"Terkait temuan APK yang menyalahi aturan tersebut, Panwaslu sudah memberikan rekomendasi kepada guna dilakukan penertiban. Dan sendiri sejatinya sudah berkirim surat ke seluruh parpol pengusung untuk mencopot APK tersebut, akan tetapi mereka bergeming belum mengindahkan imbauan ," beber Syamsul.

Secara terpisah, Purbo Hermanu Kabid Trantib Satpol-PP menegaskan hari ini (kemarin, red) pihaknya bersama dengan serta Panwaslu berencana turun lapangan guna melakukan pencopotan APK-APK milik dua paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang ditengarai menyalahi ketentuan. Namun begitu pihaknya menegaskan, persoalan tersebut sejatinya bukan ranah Satpol PP.

"Kami bertindak atas unjuk dan kesepakatan dari serta Panwaslu. Sebab ini tupoksi dari . Kami hanya membantu kegiatan di lapangan," timpalnya ditempat terpisah.

Selain itu, lanjut Purbo, APK-APK yang nantinya dicopot sepenuhnya akan diserahkan ke untuk mereka simpan. "Kami hanya membantu kegiatan lapangan. Selebihnya itu kewenangan ," tandasnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO