OTT Bupati Pati, KPK Sebut Sudewo Patok Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa

OTT Bupati Pati, KPK Sebut Sudewo Patok Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa Sudewo, Bupati Pati saat tiba di Gedung KPK. Foto: Antara

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa usai operasi tangkap tangan () pada Senin (19/1/2026).

Selain Sudewo, juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengamankan sejumlah pihak dalam di Kabupaten Pati.

Juru Bicara Budi Prasetyo menyebut, setiap jabatan perangkat desa diduga memiliki nilai tertentu yang harus dibayarkan.

“Setiap jabatan diduga memiliki nilai atau tarif tersendiri,” kata Budi di Gedung Merah Putih , Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, belum mengungkap secara rinci besaran uang dalam praktik dugaan jual beli jabatan tersebut. Menurut Budi, seluruh detail perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pengumuman tersangka.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO