Gagal Haji, Pasutri di Mojokerto Laporkan Biro Penyelenggara Haji PT AP ke Polisi

Gagal Haji, Pasutri di Mojokerto Laporkan Biro Penyelenggara Haji PT AP ke Polisi Kantor PT Arminareka Perdana dan PT Musafir Makkah Madinah di Pekayon 12 C Kota Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Niat Makbul Qodar (44) dan Dian Mujiarti (40) pasutri warga Griya Permata Meri, Kota Mojokerto, naik haji tahun ini gagal total. Tak hanya urung pergi ke Mekkah, pasutri yang mempercayakan kepengurusan ibadah mereka pada biro penyelenggara perjalanan haji dan umrah PT Arminareka Perdana (AP) melalui sistem pemberangkatan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus ini malah kena sial.

Keduanya diusir petugas imigran saat pesawat yang mereka tumpangi transit di Bombay, India pada tanggal 28 Agustus lalu. Bersama dengan 12 orang lainnya, mereka dideportasi petugas bandara setempat karena dianggap sebagai haji ilegal dengan menggunakan visa ziarah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta setempat pada 12 September lalu, atas dugaan sangkaan pelanggaran tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Dan laporan No LP B/243/IX/2017/JATIM/Res Mjk Kota kini tengah dalam taraf penyelidikan.

"Kasus ini kami laporkan ke polisi. Kami dirugikan secara materi dan mental," ujar Makbul Qodar, (18/9) kemarin.

Ditemui di lobi gedung DPRD, pria asal Pamekasan ini mengatakan telah membayar lunas ONH Plus yang diminta PT AP. "Kami sudah membayar biaya ONH yang diminta yakni Rp 262.250.000 untuk dua orang yakni saya dan istri. Setiap orang dikenai Rp 131.125.000 per orang," katanya.

Kasus ini bermula ketika pasutri ini berniat melakukan perjalanan haji ke Mekkah. Keduanya mempercayakan urusan haji mereka pada PT AP, yang dalam perjalanannya kemudian beralih menjadi PT Musafir Makkah Madina yang berkantor di jalan raya Pekayon, Kecamatan Prajuritkulon.

Keduanya mendaftar pada pihak penyelenggara yakni Sri Juanti (40) warga Jalan Cakalang DD 12, Perum Sooko Indah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 12 Mei 2016 dan dijanjikan berangkat pada musim haji 2017 ini. Untuk itu, keduanya diminta membayar lunas ONH yang disepakati.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO