Petugas memeriksa kepingan KIS yang ditemukan di aliran sungai Desa Gandusari, Blitar.
Awey memastikan, kalau memang penerima KIS itu sudah meninggal, maka KIS tidak bisa dibuang begitu saja. Kartu itu harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
"Itu pakai dana APBN, maka kalau tidak dipakai harus dikembalikan, tidak boleh dibuang," terangnya.
Awey mengatakan, data warga miskin perlu diupdate. Sebab, data di Surabaya merupakan data lama yang bisa jadi sudah ada banyak perubahan yang terjadi.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengaku distribusi KIS di Surabaya lebih tertib dan tidak ada masalah. Sebab, data KIS diolah lalu dibagikan ke warga.
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, proses distribusi melalui lurah dan RT/RW. "Di Surabaya yang terjadi seperti itu, lurah dipanggil kalau ada warganya, diberikan melalui lurah dan minta tolong ke RT/RW," terang dia.
Khusnul mengatakan, koordinasi dengan pejabat terendah itu juga memastikan adanya penerima double. Di Surabaya guru tidak tetap (GTT) dapat KIS, sementara guru TPQ mendapatkan kartu BPJS PBI.
"Kalau guru ini jadi GTT dan TPQ, ya harus milih," ujarnya. (lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




