Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN I Gapura, LSM Garis Desak Mantan Kepsek Diperiksa

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN I Gapura, LSM Garis Desak Mantan Kepsek Diperiksa Supardi, Ketua LSM Garis.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dugaaan penyimpangan dana BOS di SMPN 1 Gapura terus disorot berbagai pihak. Usai DPKS (Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep) yang beberapa hari kemarin melakukan sidak, kali ini giliran para LSM yang angkat bicara.

Ketua LSM Garis Kabupaten Sumenep, Supardi, meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Achmad Sadik segera menindaklanjuti kasus ini.

"Sesuai dengan pemberitaan yang berkembang, setidaknya Kadisdik memanggil mantan Kasek SMPN I Gapura (Mahfud) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2011-2016. Saya sudah punya bukti fisik berikut data autentiknya terkait penyalahgunaan anggaran tersebut," tegasnya.

Dikatakan Supardi, Pengawas Pendidikan dan DPKS harus mengawal kasus ini karena telah mencederai dunia pendidikan. "Dana bos itu peruntukannya untuk perbaikan sekolah ringan, tapi ini justru tidak disentuh sama sekali. Pengguna anggaran diduga sudah kangkolikong dengan bendahara sekolahnya," urai Supardi.

Lebih jauh dikatakan Supardi, dari hasil investigasi di lapanagan oleh pihaknya, ia bahkan menyebut bahwa Mahfud selaku mantan Kasek SMPN I Gapura sudah pantas dijadikan tersangka.

Terkait hal ini, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep Achmad Sadik belum bisa dikonfirmasi. Yang bersangkutan tidak ada di tempat saat didatangi kantornya. "Baru saja pak kadis keluar," kata salah satu ajudannya.

Sebelumnya, Pengawas Pendidikan Dasar tingkat SMP Kabupaten Sumenep telah membenarkan bahwa SMPN 1 Gapura menerima bantuan dana BOS setiap tahunnya. (fai/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO