H. M. Subeki, Ketua Komisi B DPRD Gresik
"Target tak tercapai itu kata kepala BPTSP karena bukan jemput bola. Kurangnya tenaga juga menjadi alasan BPTSP," jelasnya.
"Selain itu, alasan Kepala BPTSP investasi naik namun pendapatan kecil, karena investasi yang masuk skala kecil seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," paparnya.
Fakta tersebut, lanjut Subeki, tidak berbanding lurus dengan pernyataan Bupati Sambari Halim Radianto dalam beberapa kesempatan yang menyebut Kabupaten Gresik sebagai wilayah yang menjadi jujukan dan pelabuhan para investor.
"Kami perlu tanyakan dan tagih pernyataan Pak Bupati tersebut," terangnya.
Subeki menilai target PAD Rp 924 miliar seharusnya bisa terpenuhi jika para OPD penghasil serius menggali potensi. "Karena itu, DPRD Gresik saat penentuan target pada pembahasan APBD 2016 meminta OPD penghasil mencari terobosan sektor PAD baru. Sebab, tidak tercapainya PAD karena banyak sektor PAD yang tidak bisa dipungut. Makanya harus cari sektor PAD baru," pungkasnya.
Sekadar informasi, mengacu APBD tahun 2016, pendapatan yang dipatok Rp 2.848.199.425.265,00, mengalami penyusutan setelah APBD-Perubahan menjadi Rp 2.778.578.610.871,33. Sehingga, setelah ditutup SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan lainnya masih terjadi defisit Rp 49 miliar atau 2,44 persen. (m. syuhud almanfaluty/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




