SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya perhatian besar untuk menjaga dan melindungi aset-asetnya. Apalagi, jumlah aset milik Pemkot Surabaya sangat banyak. Bukan hanya tujuh atau sembilan aset seperti yang selama ini dimuat di media. Nantinya, di beberapa lokasi aset tersebut, Pemkot berencana membangun fasilitas publik seperti sekolah maupun sarana olahraga.
Bentuk keseriusan itu terlihat ketika Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bertemu dengan Koordinator Datun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Budi Herman, di ruang kerja wali kota, Kamis (30/3/2017). Pertemuan dengan Kejati tersebut terkait tiga aset.
BACA JUGA:
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, ada tiga masalah (aset) yang disampaikan dalam pertemuan dengan Kejati tersebut. Yakni terkait masalah ruislag dengan PT Maspion di kawasan Margorejo, lalu dengan Grand Family View dan dengan Universitas Merdeka (Unmer) di kawasan Ketintang.
“Ada tiga masalah yang kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi. Intinya kami minta bantuan dari Kejati. Nanti juga ada lagi dengan Angkatan Darat,” tegas wali kota.
Terkait Maspion, wali kota menyampaikan permasalahannya adalah soal ruislag yang dilakukan tahun 1996. Pemkot menginginkan SDN Margorejo tetap berada di lokasi tersebut. Nah, karena terkena pembangunan Frontage Road sisi timur jalan Ahmad Yani, luasan sekolah tersebut berkurang.
“Saya minta SD itu tetap di situ, kalau pindah ya nggak jauh. Ini yang dikomunikasikan oleh Kejati agar SD itu tetap dekat Maspion situ. Ganti rugi apa-apa, saya komunikasi dengan warganya,” sambung wali kota.