Sejumlah siswa yang kedapatan membolos terjaring razia Satpol PP Pamekasan
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 17 siswa di Kabupaten Pamekasan diamankan Satpol PP karena kedapatan bolos sekolah dan berada di kafe saat jam pelajaran, Selasa (13/1/2026).
Belasan siswa tersebut terjaring razia di Kafe JCC, Jalan Segara, Kelurahan Juncangcang, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diketahui masih mengenakan seragam putih abu-abu dan berkumpul di satu lokasi.
BACA JUGA:
- ODGJ di Jalan Trunojoyo Mengamuk saat Dievakuasi Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro
- Satpol PP Sidoarjo Sosialisasikan Aturan Ramadan ke 10 Rumah Hiburan Umum
- Polres Pamekasan Gelar Razia Hunting System Selama Ramadhan, Kendaraan Seperti ini yang Jadi Sasaran
- Bolos Sekolah Malah Janjian Pacaran di Pantai, Pelajar di Bangkalan Kena Ciduk Satpol PP
Dari hasil pendataan, siswa yang diamankan terdiri atas delapan siswa SMAN 4 Pamekasan, delapan siswa SMKN 3 Pamekasan, dan satu siswa SMPN 3 Pamekasan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait siswa yang bolos sekolah.
“Ada laporan ke kami sekitar 25 siswa bolos saat jam belajar. Namun, yang berhasil kami amankan sebanyak 17 orang,” kata Yusuf.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP mengerahkan personel ke lokasi kafe di Jl. Segara. Saat petugas tiba, sebagian siswa diduga melarikan diri dari lokasi.
Sementara itu, 17 siswa yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Pamekasan untuk menjalani pembinaan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




