PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan Faradillah Amalia Najwa (20), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dengan fokus pada pembuangan jasad korban di Kecamatan Wonorejo, Selasa (13/1/2026).
Rekonstruksi tersebut menghadirkan dua tersangka, yakni Bripka AS, anggota kepolisian yang juga kakak ipar korban, serta seorang perempuan berinisial SY.
Keduanya memperagakan rangkaian adegan pembuangan jasad yang dinilai krusial untuk mengungkap unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi, para tersangka memeragakan adegan ke-11 hingga ke-15, mulai dari menurunkan jasad korban dari kendaraan, menempatkannya di area semak-semak, hingga upaya menghilangkan jejak kejahatan.










