Bidang Pajak Daerah BPPKAD Pemkab Gresik Optimis Capai Target PAD

Bidang Pajak Daerah BPPKAD Pemkab Gresik Optimis Capai Target PAD Agustin H. Sinaga

Sementara untuk mencapai target tersebut, pihaknya menaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait. "Sebagai contoh, baru-baru ini Bidang Pajak Daerah pada BPPKAD kerjasama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Satpol PP Pemkab Gresik melakukan razia areal parkir di sejumlah titik di wilayah perkotaan. Kegiatan tersebut selain sebagai upaya untuk menekan kebocoran pendapatan, juga sebagai bentuk sosialisasi terhadap pemilik lahan parkir dan juga juru parkir. Operasi atau inspeksi itu kami tujukan agar pemanfaatan karcis parkir sesuai kewenangannya," katanya.

Menurut dia, pada operasi tersebut diketemukan sejumlah juru parkir yang masih memungut retribusi parkir dari warga tidak sesuai tempatnya. Sebagai contoh, ada jukir yang keliru memberikan karcis terhadap pengendara. Seharusnya karcis yang diberikan adalah karcis Dishub karena parkir di tepi jalan umum, namun yang diberikan adalah karcis BPPKAD. Kejadian seperti ini juga berlaku sebaliknya.

"Melihat fakta ini membuat BPPKAD dan Dishub perlu melakukan langkah-langkah konkret yang bisa membuat oknum juru parkir nakal menjadi sadar," jelas Naga.

Naga lebih jauh menjelaskan, terkait pajak parkir, pihaknya mengambil 20 persen dari tarif yang dikenakan. "Dari pengambilan pajak 20 persen itu kami berupaya maksimal untuk memenuhi target pendapatan Rp 2,5 miliar," terangnya.

Selain koordinasi dengan dinas terkait, tambah dia, Bidang Pajak Daerah saat ini terus berupaya untuk mencari titik-titik pajak parkir baru di luar menjadi kewenangan Dishub, atau aset di luar milik pemerintah. Misalnya, jalan milik swasta, lahan parkir milik perorangan dan lainnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO