Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu

Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu Dari kanan, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan Lutfi Dhawam saat menggelar rapat pimpinan. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gresik yang diajukan pada 2024 sudah turun.

Raperda itu antara lain, tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Gak Usah Bingung! Cara Isi dan Solusi Corporate/Government/PMSE TIN saat Permintaan Akses di Coretax

"Fasilitasi tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sudah turun dari Gubernur Jatim. Kami secepatnya menindaklanjutinya," kata Ahmad Nurhamim, Wakil Ketua kepada BANGSAONLINE, Minggu (19/1/2025).

Pria yang akrab disapa Anha itu menyebut, telah mengagendakan pembahasan raperda-raperda yang telah mendapatkan fasilitasi Gubernur Jatim sebelum diberlakukan.

"Senin (20/1/2025) besok, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat dengan Bagian Hukum membahas raperda yang telah ada fasilitasi gubernur," jelas Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Baca Juga: Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten, LDII Gresik Minta Perbaikan Jalan Rusak

Nurhamim menyampaikan, pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik yang telah mendapatkan fasilitasi gubernur adalah pemecahan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BPPKAD dipecah menjadi dua. Yaitu, Badan Pendapatan Daerah (BPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Setelah fasilitasi gubernur turun, pemecahan BPPKAD dilakukan," terangnya.

Baca Juga: Respons Demo Warga Dalegan, Ketua DPRD Gresik Sebut Pengusaha Siap Tanggung Jawab

"Nantinya, BPD hanya fokus menangani kerja-kerja pendapatan dan BKAD fokus menangani aset dan keuangan," pungkasnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO